Rabu, 16 November 2011

Diskriminasi dalam dunia kerja yang menyangkut etika berbusana wanita

Menurut Wikipedia, diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan

Sungguh suatu hal yang ironi masih terjadi di negeri yang mayoritas penduduknya muslim, masih terdapat diskriminasi terhadap pencari kerja yang menggunakan pakaian seorang muslimah.  Dengan alih-alih bahwa hal itu tidak tertuang secara tertulis di SOP melainkan hanya wacana secara tidak tertulis, seorang pewawancara memberikan keterangan bahwa apabila perusahaan tempat pelamar membuat regulasi bahwa seorang perempuan yang bekerja harus menggunakan rok diatas lutut.  Menggelikan sekaligus mengesalkan, mengingat posisi yang ditawarkan adalah level managerial, dimana bukan divisi pemasar yang bertemu dengan customer ataupun front office yang menuntut penampilang yang charming, dimana hal itu masih dianggap acceptable.
Jilbab adalah identitas bagi kaum muslim yang membuat mereka berbeda dengan umat yang lain.  Dan seperti halnya suku, jenis kelamin dan aliran politik, hal itu adalah pilihan pribadi yang seharusnya tidak di jadikan acuan pelarangan bagi jenis pekerjaan yang memerlukan skill intelektual dan bukan penampilan fisik.  Tetapi kembali lagi bahwa pemerintah dan aturannya tidak dapat menindaklanjuti hal-hal sederhana dan yang muncul hanyalah himbauan, walaupun nyata-nyata bahwa diskriminasi adalah pelanggaran atas kebebasan pribadi masing-masing individu.
Sebenarnya kalau dipikirkan kembali, sangat aneh karena tidak ada relevansi kualitas kerja dengan atribut penutup kepala bernama jilbab.  Wanita berjilbab juga bisa berpikir dan berkreasi seperti yang lain, dan yang mereka tawarkan saat melamar pekerjaan adalah kualitas intelektual, bukan penampilan fisiknya. 
Semoga saja di masa yang akan datang peluang kerja untuk wanita berjilbab menjadi lebih baik dibanding saat ini dan pemerintah juga memberikan perhatian terhadap masalah yang berbau sara.

Sebenarnya secara general, diskriminasi kerja terhadap wanita tidak hanya dari berpakaian, dibawah ini sedikit ulasannya
What is job discrimination?
Diskriminasi pekerjaan adalah tindakan pembedaan, pengecualian, pengucilan, dan pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, ras, agama, suku, orientasi seksual, dan lain sebagainya yang terjadi di tempat kerja.
Dari data yang kami himpun dari berbagai artikel, rupanya diskriminasi terhadap perempuan di dunia kerja sampai saat ini masih banyak dijumpai di perusahaan-perusahaan. Topik yang kami pilih pun terkait wanita yang kami amati dari segi kasus kehamilan, stereotype gender, dan agama (teruma muslim).
Diskriminasi pekerjaan terhadap wanita hamil
Ada indikasi, beberapa perusahaan banyak yang memasung hak-hak reproduksi perempuan seperti pemberian cuti melahirkan bagi karyawan perempuan dianggap pemborosan dan inefisiensi. Perempuan dianggap mengganggu produktivitas perusahaan sehingga ada perusahaan yang mensyaratkan calon karyawan perempuan diminta untuk menunda perkawinan dan kehamilan selama beberapa tahun apabila mereka diterima bekerja. Syarat ini pun menjadi dalih sebagai pengabdian perempuan kepada perusahaan layaknya anggota TNI yang baru masuk.
Meskipun undang-undang memberi wanita cuti melahirkan selam 3 bulan, yakni 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan sesudah melahirkan, wanita yang sedang hamil atau melahirkan masih sering dipecat atau diganti ketika sedang cuti. Hal ini terjadi pada perusahaan yang tidak begitu baik tingkat pendapatannya. Mereka rugi bila harus menanggung biaya atau memberikan gaji bagi yang cuti.
Diskriminasi pekerjaan karena stereotype gender
Tak dipungkiri, dalam masyarakat Indonesia dan beberapa Negara, wanita kebanyakan ditempatkan pada tugas-tugas administrasi dengan bayaran lebih rendah dan tidak ada prospek kenaikan jabatan. Masih ada stereotype yang ‘menjebak’ bahwa wanita identik dengan “penampilan menarik”, hal ini seringkali dicantumkan dalam kriteria persyaratan sebuah jabatan pada lowongan pekerjaan. Pegawai perempuan sering mengalami tindakan yang menjurus pada pelecehan seksual. Misalnya, ketika syarat yang ditetapkan perusahaan adalah harus memakai rok pendek dan cenderung menonjolkan kewanitaannya.
Diskriminasi terhadap wanita muslim
Kasus yang terbaru untuk kategori diskriminasi ini ini adalah terjadi di Inggris. Hanya karena mengenakan busana Muslim, banyak wanita Muslimah berkualitas di Inggris mengalami diskriminasi dalam pekerjaan mereka. Laporan EOC menunjukkan bahwa 90% kaum perempuan Muslim asal Pakistan dan Banglades mendapat gaji yang lebih rendah dan tingkat penganggurannya tinggi.
Kasus lain juga terjadi di Perancis, pada kwartal akhir tahun 2002. Seorang pekerja wanita dipecat perusahaan tempatnya bekerja lantaran menolak menanggalkan jilbab yang dikenakannya saat bekerja. Padahal dirinya telah bekerja di tempat tersebut selama 8 tahun. Menurut laporan BBC News, tindakan ini dipicu oleh tragedi 11 September 2001 adanya pesawat yang menabrak WTC di Amerika Serikat.
Beberapa contoh ekstrim
Kenyataan saat ini bahwa banyak perempuan harus bekerja di luar rumah untuk membantu suami menambah penghasilan keluarga ternyata tidak selamanya dipandang positif. Kejadian yang menimbah Ny. Lilis, istri guru Sekolah Dasar Negeri di Tangerang, menjadi contoh hal ini. Ny. Lilis ditangkap polisi satpol PP atas aturan jam malam bagi wanita yang diindikasikan sebagai pelacur atau pekerja seks komersial.
Pada saat itu, Ny. Lilis sedang menunggu angkutan umum untuk pulang ke rumahnya setelah pulang dari bekerja di sebuah rumah makan pada malam hari. Dengan hanya mencurigai gerak-geriknya dan tanpa ada bukti atau introgasi awal, Ny. Lilis ditangkap begitu saja dan sempat dihukum penjara. Mirisnya lagi, Ny. Lilis saat itu juga sedang hamil. Dia bekerja karena untuk membantu menambah penghasilan suaminya yang habis untuk membayar berbagai pinjaman guna meyambung hidup sehari-hari.
Penyebab terjadinya diskriminasi kerja
Beberapa penyebab yang menimbulkan adanya diskriminasi terhadap wanita dalam pekerjaan, di antaranya, pertama, adanya tata nilai sosial budaya dalam masyarakat Indonesia yang umumnya lebih mengutamakan laki-laki daripada perempuan (ideologi patriaki). Kedua, adanya bias budaya yang memasung posisi perempuan sebagai pekerja domestik atau dianggap bukan sebagai pencari nafkah utama dan tak pantas melakukannya.
Ketiga, adanya peraturan perundang-undangan yang masih berpihak pada salah satu jenis kelamin dengan kata lain belum mencerminkan kesetaraan gender, contohnya pada UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 7 tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non-upah yang menyebutkan bahwa tunjangan tetap diberikan kepada istri dan anak. Dalam hal ini, pekerja wanita dianggap lajang sehingga tidak mendapat tunjangan, meskipun ia bersuami dan mempunyai anak.
Keempat, masih adanya anggapan bahwa perbedaan kualitas modal manusia, misalnya tingkat pendidikan dan kemampuan fisik menimbulkan perbedaan tingkat produktifitas yang berbeda pula. Ada pula anggapan bahwa kaum wanita adalah kaum yang lemah dan selalu berada pada posisi yang lebih rendah daripada laki-laki.
(http://mishbahulmunir.wordpress.com/2008/08/27/etika-bisnis-diskriminasi-pekerjaan-terhadap-wanita-1/#comment-25521)

3 komentar:

  1. Saya hanya penerima manfaat dari Vera Ego Badan Kredit. Saya menghubungi Ibu Vera ketika saya membutuhkan pinjaman mendesak dan dia membantu saya tanpa mengeluh. saya mendapat pinjaman saya dalam waktu kurang dari 10 jam.
    Seseorang diperkenalkan Ibu Vera dengan saya dan mengirim saya email-nya, saya menghubungi dia dan dia juga meminta saya untuk membayar biaya pendaftaran yang saya menolak membayar namun kemudian diyakinkan oleh orang yang memberi saya email nya. Jadi saya membayar biaya pendaftaran. Itu hanya harapan terakhir saya tapi saya tidak punya pilihan selain untuk membayar uang setelah saya yakin bahwa saya akan mendapatkan pinjaman saya beberapa jam kemudian.
    Hormat kami berbicara, saya takut tapi saya kemudian mendapat pinjaman saya dikirim ke rekening saya setelah semua stres.
    Aku tidak percaya mata saya ketika saya melihat uang di rekening bank saya.
    Jadi hanya menghubungi dia, percaya padanya dan melakukan apa pun yang dia ingin Anda lakukan. Dan jangan lupa untuk membalas email-nya mendesak, Buktikan padanya bahwa Anda dapat dipercaya dan orang yang bisa diandalkan, maka ia akan menyetujui pinjaman Anda dalam waktu singkat dan mengirimkan pinjaman langsung ke rekening Anda.
    Menghubunginya melalui email-nya
    Veraegoloanfirm@gmail.com

    Jangan gagal mail saya membungkus setiap saran atau informasi yang perlu Anda ketahui. Saya berdoa agar dapat almight Allah melihat Anda melalui.

    BalasHapus
    Balasan
    1. ,,.,KISAH NYATA ,,,,,,,
      Aslamu alaikum wr wb..Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar
      Bismillahirrahamaninrahim,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini, sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki, namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang, hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yng saya punya, akhirnya saya menaggung utang ke pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 800 juta , saya stress dan hamper bunuh diri anak saya 2 orng masih sekolah di smp dan sma, istri saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anakanaknya ditengah tagihan utang yg menumpuk, demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue, ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman dan bercerita kepadanya, Alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya, dulu katanya dia juga seperti saya stelah bergabung dengan KI JAMBRONG hidupnya kembali sukses, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu minggu saya berpikir dan melihat langsung hasilnya, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI JAMBRONG di No 0853-1712-1219. Semua petunjuk AKI saya ikuti dan hanya 3 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah Demi AllAH dan anak saya, akhirnya 5M yang saya minta benar benar ada di tangan saya, semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha, kini saya kembali sukses terimaksih KI JAMBRONG saya tidak akan melupakan jasa AKI. JIKA TEMAN TEMAN BERMINAT, YAKIN DAN PERCAYA INSYA ALLAH, SAYA SUDAH BUKTIKAN DEMI ALLAH SILAHKAN HUB KI JAMBRONG DI 0853-1712-1219. (TANPA TUMBAL/AMAN).

      Hapus
  2. kami menawarkan pinjaman sebesar 2,5% mengisi formulir di bawah dan kirim ke email kami brownsmith708@gmail.com PINJAMAN FORMULIR Nama depan: Nama terakhir: negara: Alamat rumah: Alamat kantor: Tanggal lahir: Nomor fax: Nomor pribadi: Jumlah kantor: pekerjaan: Sex: Status pernikahan: Gaji perbulan: Jumlah Dibutuhkan (Dolar AS): Durasi Pinjaman: Tujuan pinjaman: meneruskan informasi Anda kepada brownsmith708@gmail.com salam Brown Firm Pinjaman

    BalasHapus